DPRD Minsel Tetapkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

DPRD Minsel Tetapkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Minsel Pembicaraan Tingkat Kedua RPJMD Kabupaten Minsel 2021-2026

SETELAH melalui proses pembahasan yang panjang akhirnya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini sebagaimana agenda Rapat Paripurna DPRD Minsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda RPJMD Kabupaten Minsel Tahun 2021-2026, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene dan diikuti secara virtual Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, Jumat (30/7/2021).

DPRD Minsel Tetapkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa pada Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, kemudian memberikan kesempatan Pansus RPJMD 2021-2026 yang diketuai Frangky Lelengboto ST membacakan laporan hasil Pansus.

“Pembahasan Ranperda RPJMD telah dicermati dengan diteliti termasuk data pendukung dan aturan dan disesuaikan dengan visi Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera serta misi meningkatkan SDM yang berbudaya, berdaya saing ” ucap politisi PDIP ini.

DPRD Minsel Tetapkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Setelah laporan Pansus seluruh Fraksi kemudian menyatakan menyetujui dan menerima laporan Pansus tersebut.

Sementara itu Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRR serta Pansus RPJMD atas kontribusi tenaga dan pikiran mengkaji dengan cermat Ranperda RPJMD ini.

DPRD Minsel Tetapkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

“Mari semua elemen masyarakat memanfaatkan Perda ini dengan melaksanakan pembangunan yang tepat perencanaannya, tepat prmanfaatan, tepat pengelolaan dan tepat sasaran tanpa mengabaika. aspek lingkungan, sosial dan budaya lokal masyarakat Minsel. Demikian juga seluruh OPD Pemkab Minsel agar dapat menterjemahkan Perda dalam program kegiatan guna mempercepat akselerasi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tukas FDW.

DPRD Minsel Tetapkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Selenjutnya setelah agenda Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua RPJMD 2021-2026, kemudian dilanjutkan dengan Paripurna Ranperda tentang persetujuan hibah Barang Milik Daerah berupa tanah kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Minsel yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Hadir pada agenda Paripurna yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat yaitu Forkompimda dan pejabat lingkup Pemkab Minsel. (adve/lou)