DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar agenda Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD sisa masa jabatan periode 2019-2024, Selasa (28/5/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulmen Runtuwene dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang Junita Beatrix Ma’i yang memimpin pengucapan sumpah dan janji.
Pelantikan PAW Ketua DPRD ini sendiri dilakukan lantaran Ketua DPRD sebelumnya yakni Ibu Jenni Johana Tumbuan telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, sehingga digantikan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Ridle Merentek.
Pelaksana tugas Ketua DPRD Minsel Stevanuw Lowa menyebutkan bahwa peresmian Ridle Merentek sebagai Ketua DPRD Minsel sisa masa jabatan periode 2019-2024 menindaklanjuti Surat Keputusan Partai Golkar tentang pimpinan DPRD yang sebelumnya dijabat Almarhuma Ibu Jenni Johana Tumbuan.
“Karena itu tentu diharapkan Ketua DPRD yang baru mampu mengemban amanah dan tanggungjawab dengan baik,” tukasnya.
Sementara itu Bupati Minsel Franky Donny Wongkar menyampaikan selamat bertugas kepada Bapak Ridle Merentek sebagai Ketua DPRD Minsel hasil PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
“Dengan harapan amanah dalama menjalankan tugas dan berkolaborasi dalam mewujudkan harapan bersama demi terwujudnya Kabupatan Minsel yang Maju, Berkepribadianndan sejahtera,” ucap FDW.
Diketahui hadir dalam Rapat Paripurna tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan. (*/lou)