DPRD Minsel Gelar Paripurna Istimewa LKPJ 2014

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2014, Senin (20/4).

Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dihadiri langsung Bupati Minsel Chrsitiany Eugenia Paruntu, Wakil Bupati Sonny Tandayu, Sekertaris Daerah Danny Rindengan, 26 Anggota DPRD, Forkompinda dan jajaran pejabat Pemkab Minsel dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Frangky Lelemboto.

Lelemboto dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, rapat Paripurna ini merupakan penetapan keputusan DPRD atas rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2014.

”Dan merupakan kewajiban pemerintah daerah menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran kepada masyarakat,”jelasny­a.

Setelah menyampaikan maksud dilaksanakannya Rapat Paripurna Istimewa, kemudian Wakil Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus LKPJ 2014 Robby Sangkoy MPd, untuk menyampaikan rekomendasi terkait dengan hasil pembahasan LKPJ 2014 dengan SKPD sebagai pihak terkait.

”Kami memohon maaf jika selama pembahasan pansus dengan SKPD ditemukan hal yang tidak mengenakan,” ucap Sangkoy.

Selanjutnya kemudian dilakukan penandatanganan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu. (lou)