DPRD dan Pemkot Manado Sepakati 4 Ranperda Sekaligus

DPRD dan Pemkot Manado Sepakati 4 Ranperda Sekaligus

DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Manado dan Wali Kota Manado terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (16/11/2022).

Empat Ranperda tersebut yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah 2013, Ranperda Pedoman Penamaan Jalan, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Ranperda APBD Kota Manado TA 2023.

DPRD dan Pemkot Manado Sepakati 4 Ranperda Sekaligus

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun serta dihadiri Wali Kota Andrei Angouw.

Demikian pula dengan pembahasan Panitia khusus (Pansus) dan tim Pemkot Manado atas 3 buah Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda perubahan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Kepariwisataan Kota Manado, Ranperda tentang pedoman penamaan jalan di Kota Manado telah rampung dan selesai serta telah melalui tahapan sebelum ditetapkan.

DPRD dan Pemkot Manado Sepakati 4 Ranperda Sekaligus

“Dengan demikian sesuai dengan tahapan pembicaraan, maka saat ini kita tiba pada tahapan berikutnya yaitu pembicaraan tingkat II dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Manado dengan tim anggaran Pemkot Manado terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado TA 2023,” tutur Dondokambey.

DPRD dan Pemkot Manado Sepakati 4 Ranperda Sekaligus

Setelah sambutan Ketua DPRD Manado, acara dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda APBD tahun 2023 yang dibacakan oleh Anggota Dewan terhormat Ibu Ir. Jean Sumilat Kodoati. Pada intinya DPRD lewat Badan Anggaran menyetujui Ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Selesai pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus hasil Pembahasan Ranperda, dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Manado dan Wali Kota Manado terhadap 4 poin Rancangan Peraturan Daerah Kota Manado.

DPRD dan Pemkot Manado Sepakati 4 Ranperda Sekaligus

Sementara Wali Kota Andrei Angouw memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Manado melalui tim Pansus yang bisa membahas 4 Ranperda sekaligus.

“Saya ini 12 tahun di DPRD Provinsi Sulut dan 5 tahun sebagai Ketua DPRD Sulut dan baru kali ini saya mengikuti paripurna sekaligus menetapkan 4 ranperda, baru di DPRD Kota Manado,” ujar Angouw.(advetorial)