Bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemkot Tomohon Tingkatkan RTLH Menjadi RLH

Program Sinergitas Pemkot Tomohon dengan Pemeirntah Pusat

Pemerintah Kota Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA terus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas rumah swadaya dengan meningkatkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tomohon.

Mewujudkan rumah layak huni dan meningkatkan kesejahreraan masyarakat menjadi program Pemerintah Kota Tomohon yang bersinergi dengan Pemerintah Pusat.

Bahan-bahan bangunan untuk peningkatan rumah huni

‘’Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya ini sangat diperlukan sebagai pemenuhan akses bagi masyarakat terhadap rumah  yang layak huni. Selain itu untuk mengoptimalkan fungsi hunian dan membentuk konektivitas antar bangunan serta penataan lingkungan,’’ ujar Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Tomohon Hengkie Yusenimus Supit SIP.

Program ini lanjutnya, merupakan salah satu program sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah yang merupakan program prioritas Presiden Jokowi yang telah diejawantah

Sementara dalam pekerjaan peningkatan status RTLH menjadi RLH

kan oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman melalui Disperkim Kota Tomohon sejak 3 tahun ini sehingga dikucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Peningkatan RTLH.

‘’Tahun depan kita masih tetap mengusulkan DAK Perumahan ini sesuai kebutuhan masyarakat Kota Tomohon terlebih di kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kawasan kumuh.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon telah menyalurkan bantuan untuk tahap I yaitu bahan material bangunan dan pada minggu ketiga November akan disalurkan bantuan material tahap kedua serta upah tukang,’’ jelasnya.

Tahun 2020, jumlah bantuan peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kota Tomohon sebanyak 75 unit yang tersebar di Kelurahan Tinoor Satu, Tinoor Dua, Kinilow dan Kinilow Satu.

Bahan-bahan untuk peningkatan status RTLH menjadi RLH

Diberikan bantuan pada keempat kelurahan ini sebagai salah  satu kegiatan untuk menuntaskan kawasan kumuh. Keempat kelurahan tersebut terdapat lokasi kawasan kumuh dan potensi kumuh.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp17.500.000 dengan rincian Rp15.00.000 untuk bahan dan material serta Rp2.500.000 untuk upah tukang.

‘’Total anggaran ini semuanya disalurkan melalui rekening penerima bantuan. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, kriteria penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain Warga Negara Indonesia yang telah berkeluarga, berpenghasilan di bawah UMR, menguasai tanah dengan bukti yang sah, memiliki dan menempati rumah yang diusulkan serta berkomitmen  untuk melaksanakan peningkatan kualitas rumah serta membentuk kelompok,’’ urai Supit seraya menambahkan, fungsi berkelompok agar dapat bertanggung jawab secara tanggung renteng, mendukung pembangunan serta bersedia mengikuti pembinaan dalam peningkatan kualitas rumah swadaya. (adv)