KABUPATEN Minahasa Tenggara (Mitra) yang dinahkodai Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jouke Legi kembali mengukir prestasi.
Tepatnya di Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penghargaan itu atas capaian indeks pencegahan korupsi tahun 2021 didapatkan oleh Pemkab Mitra dengan nilai 96,71. Dengan begitu menduduki peringkat 2 kategori Pemerintah Kabupaten.
“Dengan mendapatkan nilai 96,71 dan masuk peringkat 2, Kabupaten Mitra mendapatkan penghargaan dari KPK dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi se-dunia,” tukas Bupati Sumendap.
Bupati dua periode menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah buah kerja sama seluruh pihak baik SKPD, DPRD, Kejari serta kepolisian dalam upaya mencegah korupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kita menyadari bahwa untuk membangun budaya anti korupsi tidaklah mudah tapi bukan berarti tidak bisa. Maka Kabupaten Mitra terus meningkatkan pencegahan korupsi dan indeks pencegahan korupsi di tahun 2022 ini,” tandasnya. (Advetorial)