SEBANYAK 30 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Amurang Junita Beatrix Ma’i, Selasa (9/9/2024.
Pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam agenda Rapat Paripurna Pemberhentian Anggota DPRD masa bakti 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan periode 2024-2029, yang dipimpin Ketua DPRD Riedel Merentek didampingi Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa dan Wakil Ketua Paulman Runtuwene.
”Berdasarkan Tata Tertib DPRD, Anggota DPRD sebelum memangku jabatan, harus mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Minahasaa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH, sat membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa sebagai mitra Kepala Daerah hendaklah terus dibangun Hubungan Kemitraan antara eksekutive dan legislatif dalam rangka Mengefektifkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
”Selamat betugas kepada Anggota DPRD Minsel yang baru periode 2024-2029 dan terimakasih atas pengabdian anggota DPRD periode 2019-2024. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan dan kemampuan kepada kita semua,” ucap Bupati yang akrab disapa FDW seraya menyampaikan apresiasi dan terimaksih kepada sedikitnya 30 anggota DPRD periode 2019-2024, yang telah maksimal melaksanakan tugas pengawasan, penyusunan anggaran dan menyusun peraturan daerah dengan baik.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulut yang diwakili Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian Daerah Evans S. Liow, S.Sos, Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rindenga, Mantan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, Anggota DPR RI Felly Runtuwene, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Gladi Kawatu, Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Minsel dan undangan lainnya. (*/lou)