PD CWE Diminta Tata Ulang Pedagang Pasar Amurang yang Gunakan Ruas Jalan

Kondisi terkini Pasar Amurang. Tampak lapak pedagang menggunakan ruas jalan. (Foto MT)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kebijakan Perusahaan Daerah Cita Waya Esa (PD-CWE) menempatkan sejumlah pedagang di ruas jalan Pasar Amurang diminta agar ditinjau kembali.

Pasalnya, kebijakan menempatkan pedagang di ruas jalan Pasar Amurang, dinilai bukan solusi tepat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Sebaiknya para pedagang yang menggunakan ruas jalan dipindahkan ke lokasi I’M Amurang yang tak jauh dari areal pasar. Karena di lokasi itu sangat luas dan memungkinkan untuk diatur jarak sehingga tidak memicu kerumunan,” kata salah satu pemerhati sosial kemasyarakatan di Kabupaten Minsel Andries Pattyranie.

Ia menilai penggunaan ruas jalan oleh para pedagang hanya memicu kesemrawutan dan mengganggu warga pengguna jalan.

“Belum lagi para pemilik toko yang lokasinya tepat dibelakang lapak pedagang. Jelas dengan keberadaan para pedagang di depan toko mereka menghalangi dan mengganggu para pelaku usaha tersebut,” tandas Pattyranie.

Ditambah lagi menurut Pattyranie keberadaan lapak para pedagang di ruas jalan yang ramai itu sangat rentan terjadi gesekan dengan warga pengguna jalan, sehingga dapat mengganggu kamtibmas.

“Sebab ada keluhan warga, di lokasi tersebut sering terjadi adu mulut antara pedagang dan warga yang lewat menggunakan kendaraan karena menyenggol barang dagangan pedagang sehingga jatuh ke jalan ,” katanya.

“Ini perlu perhatian serius, apalagi tidak lama lagi warga Minsel akan menyambut Natal dan Tahun Baru otomatis menjelang hari Raya keagamaan umat Kristen itu pasar Amurang akan semakin ramai. Tentu pengaturan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkas pejuang pemekaran Kabupaten Minsel ini. (lou)