Pemkot Tomohon Terus Tingkatkan Pelayanan di Era New Normal

Tomohon, Jimmy Feidie Eman, UU Cipta Kerja
Workshop Percepatan Penerbitan SPP-IRT

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Di era new normal Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pergerakan perekonomian dengan fokus pada pemulihan kondisi sosial ekonomi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan.

Bertempat di Grand Master Resort, Kamis (22/10/2020) dilaksanakan Workhsop Percepatan Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Saat membuka kegiatan, wali kota mengatakan, kegiatan ini juga merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan undang-undang baru yaitu omnibuslaw atau UU Cipta Kerja untuk menggairahkan iklim investasi di Indonesia termasuk di Kota Tomohon.

‘’Nah, sesuai aturan BPOM, pelaku usaha harus memiliki SPP-IRT, agar memiliki legalitas dan menjamin mutu keamanan pangan bagi konsumen,’’ ujar wali kota. Tomohon, Jimmy Feidie Eman, UU Cipta Kerja

Melalui sertifikat tersebut lanjut walikota, ada informasi produk yang menjadi syarat agar produksi rumah tangga bisa dipasarkan secara luas.

‘’Adanya  SPP-IRT dapat meningkatkan daya saing usaha, meningkatkan produksi yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan,’’ tukasnya.

Narasumber Dra Maria Patabang APt selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Manado, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon Ir Ervinz DH Liuw MSi dihadiri para pelaku usaha. (ark)