Tahun 2021 Pemkab Mitra Bakal Dapat Dana Insentif Daerah Sebesar Rp 48 Miliar

Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Kepemimpinan­ Bupati James Sumendap SH dam Wakil Bupati Jocke Legi, patut diberikan apresiasi, pasalnya, dengan memenuhi sejumlah persyaratan kriteria dalam mejalankan roda pemerintahan daerah maka Kabupaten Mitra bakal mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2021 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 48.252.878 miliar.

Kabupaten Mitra sendiri mendapatkan DID tersebut berdasarkan hasil postif dari opini positif dari pihak auditor eksternal, Badan Pengawas Keuangan (BPK), penetapan Perda APBD tepat waktu dan pelaksanaan e-goverment (e-budgeting dan e-planning).

Selanjutnya memiliki nilai kinerja melewati passing grade B untuk kategori kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan untuk penyalurannya dilakukan pada dua tahap yakni tahap I sebesar 50% dimulai pada bulan Februari tahun anggaran setelah pemkab menyampaikan perda APBD dan rencana DID tahun berjalan, realisasi penyerapan DID tahun anggaran sebelumnya yang harus disampaikan paling lambat akhir Februari dan tahap II pada Agustus.

“Untuk penggunaan DID ini dilakukan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah diantaranya, pembangunan, termasuk rehabilitasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana di bidang pemerintahan, peningkatan pelayanan berusaha di daerah, atau peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM Rabu (30/9/2020).

Menurut Lalandos, reward dari pemerintah pusat ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk tahun depan memang mengalami kenaikan. Totalnya berkisar 48 miliar. Tentu kita bersyukur dengan hal ini karena dapat meningkatkan pelayanan dari semua leading sektor yang diprioritaskan,” pungkas Lalandos yang didampingi Kaban BKD Mecky Tumimomor.(ten)