DPRD Minsel Tetapkan Ranperda APBD-P 2020 Jadi Perda

DPRD Minsel Tetapkan Ranperda APBD-P 2020 Jadi Perda

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020, Jumat (25/9/2020).

DPRD Minsel Tetapkan Ranperda APBD-P 2020 Jadi Perda

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan dan dilaksanakan secara virtual tersebut, Lima Fraksi di DPRD Minsel menyepakati Ranperda APBD-P Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Minsel Tetapkan Ranperda APBD-P 2020 Jadi Perda

Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan dalam Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa-Selatan (Promperda), mrnyebutkan bahwa pelaksanaan Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebelumnya telah melalui pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.

DPRD Minsel Tetapkan Ranperda APBD-P 2020 Jadi Perda

“Selanjutnya Perubahan APBD tahun 2020 akan disampaikan ke Tingkat Provinsi untuk dibahas nantinya, sehingga menghasilkan produk hukum yang memenuhi unsur legalitas yang dapat dijadikan landasan pelaksanaan APBD tahun 2020, ” tukasnya.

DPRD Minsel Tetapkan Ranperda APBD-P 2020 Jadi Perda

Diketahui hadir dan mengikuti Rapat Paripurna Ranperda APBD-P 2020, yang dilaksanakan mengikuti Protokol Kesehatan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Wakil Bupati Franky Donni Wongkar, SH, Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa, Wakil Ketua Paulman Rubtuwene, Anggota DPRD Minsel, Sekretaris DPRD Minsel Joins Langkun. SH unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta pejabat Pemkab Minsel. (lou)