KPU Tetapkan Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Tomohon

Penyerahan berkas penetapan kepada masing-masing LO pasangan calon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah melalui sejumlah proses mulai dari pendaftaran hingga melengkapi berkas, Rabu (23/9/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan Tiga Pasang Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon 9 Desember 2020.

Ketiga Paslon yang ditetapkan adalah Jilly Gabriella Eman SE MM-Virgie Baker SS MSi  (JGE-VB) yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Hanura, Caroll JA Senduk SH-Wenny Lumentut SE (CS-WL) yang diusung PDIP dan Partai Gerindra serta Robert Pelealu SH MH-Fransiskus Hermanus Soekirno SH MH dari jalur perseorangan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon Robby Golioth ST mengungkapkan, ketiuga Paslon ditetapkan berhak ikut Pilkada setelah melengkapi semua persyaratan.

‘’Ya, resmi tiga pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Setelah ditetapkan, tahap selanjutnya pengundian nomor urut,’’ tukas Golioth.

Penetapan Paslon itu sendiri dihadiri Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, komisioner Stenly J Kowaas SP, Robby Golioth ST, Albertin Vierna Pijoh SE serta Jakobus A Wowowr SH.

Hasil penetapan pasangan calon diserahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan calon. (ark)