Eman: Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Wali Kota Tomohon Jimmy Feiudie Eman SE Ak CA pada kegiatan sosialisasi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dibukanya rumah-rumah untuk dilaksanakan ibadah sebagai jawaban kerinduan umat beragama membuat Pemerintah Kota Tomohon terus mengingatkan tentang Protokol Keseharan Covid-19.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengatakan, rumah ibadah harus menjadi contoh penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

‘’Tentunya melalui peran dari para tokoh agama untuk terus mensosisialisakan dan pemberi pemahaman kepada jemaat, umat maupun masyarakat. Koita telah membuka rumah ibadah untuk diselenggarakan ibadah. Jadi, ketentuan harus diperhatikan,’’ ujar Eman pada Sosialisasi Pembukaan Rumah Ibadah dan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda di Tengah Covid-19 Jumat (18/9/2020) yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.

Dalam laporannya, Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt Vonny Roring STh mengtakan, kegiatan dilaksanakan untuk mewujudkan Tomohon yang amantertib, tentram, damai yang di dalamnya aman dari Covid-19 dan Narkoba.

Pemateri Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Sulawesi Utara Brigjen Pol Drs Victor J Lasut MM dengan materi “Peredaran Gelap Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19”.

‘’Sudah banyak cara yang dilakukan pengedar Narkoba dalam memasarkan produknya seperti berbentuk permen, kue dan minuman. Dan, ini mempan untuk merekrut generasi muda. Jadi, di sini peran kita sangat dibutuhkan dalkam memutus kegiata tersebut,’’ kata Lasut seraya menambahkan, modus operandi di tengah Pandemi Covid-19, pengirimannya dilakukan melalui pengiriman peralamata medis, kurir anak-anak, melalui online, ambulance serta bentuk lainnya.

Sementara lokasi penggunaannya mulai di rumah, kamar hotel, kebun maupun tempat kos. (ark)