Eman Ikut Rakor Penegakan Hukum Pilkada Serentak

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat mengikuti Rakor

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Jumat (18/9/2020) ikut Rapat Koordinasi (Rakot) Penegakan Hukum Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 September 2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Video Conference di Command Center Mal Pelayanan Publik.

Dalam Rakor tersebut, terungkap banyaknya kejadian pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 sehingga berpotensi ,munculnya klaster baru. Untuk ituy, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Jaksa Agung RI Nomor 320/2020.

Dalam isi surat tersebut, setiap pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada supaya dilakukan tindakan tegas dan perlu disosialisasikan agar pelanggaran bisa diminimaliasi.

Isi surat lainnya adalah pertimbangan untuk melaksanakan Pilkada Serentak secara elektronik atau online melalui e-pemilu, e-votinhg atau mekanisme virtual lainnya.

Mengingat ancaman rendahnya partisipasi pemilih karena Pilkada dilakukan di tengah Pandemi Covid-19, Kejagung mendorong dilakukan sosialisasi secara masif oleh seluruh media massa kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih.

Dalam Rakor juga turut dibahas tentang netralitas ASN, panitia pemilihan, panitia pengawas, TNI-Polri hingga pada kepala desa yang dikhawatirkabn memihak calon tertentu.

‘’Ya, Rakor ini sangat bagus karena membahas tentang potensi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan bersama dalam Pilkada. Untuk itu, dibahas juga bagaimana cara mengantisipasi maupun meminimalisasi hal-hal tersebut,’’ tukas wali kota. (ark)