Di Tomohon, Tidak Pilih ‘Merah’ Tidak Dapat Gas Elpiji

Gas Elpiji 3 Kg (foto SEC)

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Imbas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mulai dirasakan masyarakat Kota Tomohon. Betapa tidak, untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan, diharuskan memilih calon dari ‘merah’ atau PDIP. Jika tidak, berarti tidak ada gas elpiji.

Seperti yang dialami HC, warga Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan 13. Saat membeli gas elpiji di kompleks tempat tinggalknya, pemilik pangkalan langsung menyodorkan kertas untuk didata sebagai pemilih dari jagoan PDIP di Tomohon. Jika tidak, tak akan dilayani jika membeli gas di situ.

‘’Waktu beli gas, langsung disuruh tulis nama untuk CS-WL. Supaya kata berikut boleh dapa gas ley kalu ba beli,’’ tutur HC.

Namun, karena sudah ada pilihan, HC dengan terus terang mengaku jika ia sudah punya pilihan di Pilkada 9 Desember mendatang. Yang pasti bukan CS-WL.

Kejadian seperti ini bukan baru sekarang terjadi. HC mengaku saat Pemilihan Calon Anggota Legislatif 2019 lalu juga terjadi hal serupa. Harus memasukkan nama dan KTP untuk didaftar sebagai pemilih Caleg dari ‘merah’.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan, ini tidak bisa dibiarkan menjadi alat politik.

‘’Jika penyaluran gas elpihji 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat sudah dipakai sebagai alat politik, pemerintah akan memberikan rekomendasi kepada Pertamina untuk mencabut kuota bagi pemasok di Kota Tomohon,’’ tandas Lolowang.

Pihak Pertamina sendiri tidak mengizinkan hal seperti itu terjadi. Sales Eksekutif LPG PT Pertamina Atrea Sulawesi Utara dan Gorontalo Parama Ramadhan mengatakan, ketersediaan Gas Elpiji untuk masyarakat sudah diperhitungkan.

‘’Jika ada pemasok seperti agen maupun pangkalan yang telah menjadikan penyaluran sebagai alat politik akan kami tindak tegas,’’ tegas Ramadhan. (ark)