Tindak Lanjuti  Edaran Menag, Warga Tomohon akan Beribadah di Rumah Ibadah

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan rekomendasi pembukaan rumah ibadah

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sebagai tindak lanjut Edaran Menteri Agama (Menag) RI tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Ruamh Ibadah dalam mewujudkan Masyarakat Produktif dan aman Covid-19, Pemerintah Kota Tomohon membahas persiapan pembukaan rumah ibadah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh agama Jumat (11/9/2020) di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengungkapkan, beribadah di rumah ibadah di tengah Pendemi Covid-19 tentunya butuh kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

‘’Nah, menindaklanjuti Edaran menteri Agama, kami mengeluarkan rekomendasi yang tentunya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pembahasan dengan para tokoh agama dan pimpinan-pimpinan daerah sangat penting seperti yang saat ini kami lakukan,’’ ujar Eman.

Koordinasi semua pihak dan terutama Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 lanjiut wali kota harus dilakukan. Rumah ibadah yang akan dibuka harus siap dengan ketentuan yang berlaku terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

Rapat pembahasan pembukaan rumah ibadah di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon

‘’Kendati telah memberikan rekomendasi, namun Pemerintah Kota Tomohon akan melakukan control. Perlu juga ada relawan intern setiap organisasi keagamaan untuk melakukan pengawasan menjaga terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19,’’ tukas Eman seraya meminta umat beragama menjaga imun dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan terus berdoa agar terus mendapat pertolongan dari Tuhan.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi mengatakan pihaknya sementara melakukan pemantauan kesiapan di rumah-rumah ibadah.

‘’Wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,’’ tandas Lumowa.

Hadir dalam pembahasan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRd) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, Kapolres Tomohon AKBP bambang Azhari Gatot SIK MH, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Harbeth Andi Amino Sinaga SIP, Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, Pengadilan Negeri Tondano yang diwakili Panitera Muda Devid Losu SH. (ark)