Bupati ROR Buka Sosialisasi dan Fasilitasi Geografis Kopi Arabika

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring,M.Si, membuka secara resmi Sosialisasi dan Fasilitasi Geografis Kopi Arabika Minahasa yang dilaksanakan di Aula Benteng Moraya Tondano, Rabu (9/9/2020).

Dalan kesempatan twraebut Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, memaparkan tentang potensi dan keuanggulan sumber daya alam di Kabupaten Mibahasa.

“Kabupaten Minahasa adalah tanah yang diberkati. Ada sejuta bahkan lebih kekayaan, keindahan alam, keunggulan, potensi yang patut kami banggakan Harapan saya bagi segenap stake holder, instansi terkait, terutama kelompok tani atau petani pemilik, petani penggarap tanaman Kopi Arabika, serta para “Penggiat Kopi” yang terdiri dari pemilik/pengelola kedai Kopi Arabika Minahasa ini dapat bekerjasama dan proaktif mempersiapkan dan memenuhi semua dokumen persyaratan untuk pengusulan indikasi Geografis ini,” paparnya.

Pun demikian Bupati juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi, Direktorat Fasilitasi Kelayaan Intelektual yang sudah berkenan memilih Kabupaten Minahasa sebagai salah satu dari tiga Kabupaten di Indonesia.

“Ini tentu menjadi kebanggan tersendiri bagi Kabupaten Minahasa, yang mendapat kesempatan dan fasilitas dalam proses penerbitan Sertifikat Indikasi Geografis untuk mendapatkan lisensi atau pengakuan terhadap kekayaan alam, potensi lokal yaitu Kopi Arabika yang dimiliki oleh Kabupaten Minahasa,” tukas Bupati.

Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparrkraf/Baparekraf, Dr. Ir. Ahmad Rekotomo, dalam sosialisasi itu menjelaskan bahwa fasilitas pendaftaran produk indikasi geografis diharapkan dapat memberikan nilaiesuatu yang berharga dan dapat dikomersialisasi.

Sebelumnya Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparrkraf/Baparekraf, Dr. Ir. Ahmad Rekotomo, menjelaskan bahwa fasilitas pendaftaran produk indikasi geografis diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk kopi wilayah ini.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh anggota masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) bahwa indikasi yang dimiliki secara komunal ini adalah sesuatu yang berharga dan dapat dikomersialisasi,”,ujarnya.

Diketahui sosialisasi teraebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota MPIG kabupaten Minahasa menghadiri kegiatan ini, yang diselenggarakan dalam dua hari dari tanggal 9 hingga 10 September 2020. Selain menghadiri sosialisasi terkait indikasi geografis, pada kegiatan ini para peserta juga melakukan penyusunan dokumen deskripsi kopi Arabika Minahasa yang diperlukan untuk pendaftaran ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan Ham RI. (rom)