Dishub Mitra Segera Tetapkan Kawasan Tertip Berlalu Lintas

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Perhubungan bakal menetapkan kawasan tertip lalu lintas, ini dimaksud untuk menekan kerawanan kecelakaan dalam berkendara.

Kepala Dinas Perhubungan Mitra, Desten Katiandago mengatakan, tertip berlalu lintas akan dilaksanakan di Ibukota Kabupaten Mitra yakni Ratahan, yang tak lain merupakan ikonnya daerah Bumi Patokan Esa.

“Kita sudah merencanakan hal ini dan telah menyusun draftnya. Tinggal finalisasi terkait titik-titik yang akan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas,” ungkap Desten, Selasa (8/9/2020).

Menurut Desten, pihaknya akan turut berkoordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Mitra dalam tindaklanjutnya.

“Tentu saja kita akan mengoordinasikannya dengan Polres yang membidangi hal ini, agar nantinya dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Desten menjelaskan, penetapan kawasan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meminimalisasi angka kecelakaan serta terus menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Jadi di kawasan tertip lalu lintas para pengendara bermotor harus mematuhi semua aturan terkait berlalulintas. Ketika didapati menyalahi aturan, tentu akan ditindak. Ini dimaksudkan agar masyarakat terus sadar akan pentingnya keselamatan dalam melakukan perjalanan dengan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.

“Ini sangatlah baik sebab untuk kepentingan banyak orang. Namun hal ini haruslah disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, agar nantinya tidak menjadi masalah, meski memang, keselamatan dalam berkendara sangatlah diprioritaskan,” pungkas Lalandos. (ten)