Musda Sudah Sesuai Aturan, Rumpesak: Rantung Ketua DPD AMPI Terpilih yang Sah

received_618269158890703RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Terpilihnya Vanda Rantung sebagai Ketua DPD AMPI Kabupaten Minahasa Tenggara, secara aklamasi pada Jumat (4/9/2020), sudah sah dan sesuai aturan yang ada.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPD I AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) Sulawesi Utara (Sulut), Rubby Rumpesak.

“Jadi Musyawarah Daerah (Musda) AMPI Minahasa Tenggara (Mitra) yang digelar di Green Garden, Ratahan, sudah sah dan sesuai aturan,” ujar Rubby.

Menurutnya, kepengurusan DPD II AMPI Mitra sebelumnya sudah lama berakhir, bahkan sudah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) oleh DPD I AMPI Sulut, yakni Nicky Lumingas yang adalah Wakil Sekretaris DPD I AMPI Sulut.

“Musda pertama DPD AMPI Mitra sekitar Tahun 2010, sementara periode kepengurusan hanya lima tahun. Sejak saat itu belum ada pemilihan DPD AMPI Mitra. Itu berarti kepengurusan DPD AMPI Mitra sudah lama berakhir,” ungkap Rubby Rumpesak, Sabtu (5/9/2020).

Dijelaskannya, posisi DPD AMPI Mitra kala memilih James Arthur Kojongian pada 2018 lalu hanya sebagai Plt saja dan itu adalah kebijakan akhir yang diberikan.

Ditambahkan Sekretaris DPD I AMPI Sulut dua periode ini, jabatan Plt harus dari pengurus DPD I AMPI Sulut dan itulah sebabnya ditunjuk Nicky Lumingas sebagai Plt yang baru.

“Intinya, mereka (pengurus lama,red) bukan lagi pengurus AMPI sehingga tidak perlu lagi ada pemberitahuan. Sebab ini (Musda DPD II,red) adalah wewenang DPD I AMPI Sulut,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, selama periode kepengurusan AMPI Mitra sebelumnya tidak berjalan baik karena tidak ada kegiatan yang dilakukan. Hal inilah yang membuat DPD I AMPI Sulut mengeluarkan kebijakan untuk tidak memperpanjang lagi jabatan Plt DPD AMPI Mitra yang lama.

“Jadi Musda AMPI Mitra yang kedua ini sah. Pandangan kami Ketua terpilih AMPI Mitra, Vanda Rantung, punya komitmen. Kami yakin di tangan Vanda Rantung, AMPI Mitra bisa jadi besar,” tutup Rubby Rumpesak yang juga hadir dalam Musda DPD II AMPI Mitra di Green Garden, Ratahan.(ten)