Diserahkan Menkes Terawan, Mobil PCR Senilai Rp 4,14 M Siap Beroperasi di Sulut

mobil PCR
Gubernur Olly Dondokambey ketika menerima bantuan satu unit mobil PCR berstandar WHO senilai Rp 4,14 miliar dari Rajawali Foundation yang diserahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memenuhi janji kepada warganya untuk mendatangkan mobil laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).

Bertempat di Halaman VVIP Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (25/8/2020), Olly menerima bantuan satu unit mobil PCR berstandar WHO senilai Rp 4,14 miliar dari Rajawali Foundation yang diserahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Mobil PCR kedua di Indonesia ini bakal dioptimalkan untuk menjangkau kabupaten dan kota di Sulut yang membutuhkan tes swab massal.

Sebagai informasi, mobil laboratorium berkapasitas 96 wells/holes ini memiliki bio safety cabinet untuk pengerjaan sampel serta ruangan dengan negative pressure yang difiltrasi menggunakan HEPA filter serta fasilitas pengaman lainnya untuk meminimalisir terpaparnya tenaga medis serta lepasnya virus ke lingkungan yang sesuai dengan rekomendasi WHO.

Usai meninjau bagian dalam mobil PCR tipe Mitsubishi Canter, Olly menyampaikan informasi kepada Menkes terkait perkembangan positif soal percepatan penanggulangan Covid-19.

“Bersyukur, dari hari ke hari. Pasien yang sembuh semakin banyak. Pasien yang dirawat di Rumah Sakit, saya cek kemarin, tinggal sedikit. Sebagian tinggal isolasi mandiri,” kata Olly.

Ia pun mengimbau warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Sementara itu, Menkes Terawan menerangkan bahwa di masa kenormalan baru, masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa namun wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat sudah dapat beraktivitas seperti biasa, tapi dengan menggunakan protokol kesehatan,” ujar Terawan.

Adapun agenda penyerahan mobil PCR turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa dan Sekdaprov Edwin Silangen. (ton)