Inovasi Baru, Laporan Masyarakat Segera Ditindaklanjuti Lewat Aplikasi Qlue

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat membuka Sosialisasi Aplikasi Qlue
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat membuka Sosialisasi Aplikasi Qlue

PEMERINTAH Kota Tomohon terus berinovasi menjadikan Kota Tomohoin ke arah lebih baik melalui Aplikasi Qlue, di mana semua laporan dari masyarakat ke pemerintah bisa segera ditindaklanjuti.

Aplikasi Qlue itu sendiri menggabungkan teknologi dengan masalah lingkungan dengan berbasis smart phone yang diharapkan bisa terjadi sebuah perubahan kota ke arah yang lebih baik.

Pemerintah Kota Tomohon di mana Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA terjun langsung bersama para pejabat dan instansi terkait melakukan sosialisasi dipandu dari Command Center Pemkot Tomohon.

Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh memandu Sosialisasi Aplikasi Qlue dari Command Center
Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh memandu Sosialisasi Aplikasi Qlue dari Command Center

Baru-baru ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri Asmawa Tosepu AP MSi dan dari PT Qlue Indonesia Aditya Gilang Persada Budiman mensosialisasilkan Aplikasi Qlue lewat virtual.

Asmawa Tosepu membawakan materi Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Pembangunan Daerah sedangkan Aditya Gilang membawakan materi mengenai Fungsi dan Manfaat Aplikasi Qlue. Sekretaris Kota bersama pejabat lainnya memandu sosialisasi dari Command Center

Saat membuka kegiatan, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah mengatur Sistem Informasi Pemerintahan daerah dibagi atas 3, yaitu Informasi Pembangunan Daerah (Si Bangda) e-planning, Informasi Keuangan Daerah (Si Keuda) e-budgeting dan Informasi Pemerintahan Daerah lainnya.

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memerintahkan percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana telah diatur dalam Permendagri 70/2019.

Para pejabat terkait di lingkup Pemkot Tomohon  turut dalam sosialisasi Aplikasi Qlue dari Command Center
Para pejabat terkait di lingkup Pemkot Tomohon turut dalam sosialisasi Aplikasi Qlue dari Command Center

Beberapa ketentuan yang harus ditindaklanjuti oleh daerah, adalah, pertama melakukan langkah-langkah percepatan melalui integrasi proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada satu platform sistem informasi pemerintahan daerah.

Kedua, menetapkan bahwa platform digunakan adalah SIPD yang diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri yaitu: https://sipd.kemendagri.go.id.

Wali Kota Tomohon  Jimmy Feidie Emabn SE Ak CA usai membuka Sosialisasi Aplikasi Qlue dari ruang kerjanya
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Emabn SE Ak CA usai membuka Sosialisasi Aplikasi Qlue dari ruang kerjanya

‘’Kami berharap kegiatan ini berdampak luas bagi Kota Tomohon dalam penyelenggaraan Smart City di lingkungan pemerintahan, sosial kemasyarakatan serta pelayanan prima kepada khalayak umum,’’ tukas wali kota. (*)