Pemkab Mitra Usul Penambahan Damkar ke Pemerintah Pusat

Pemkab Mitra Usul Penambahan Damkar ke Pemerintah PusatRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Mitta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), usulkan penambahan armada damkar (pemadam kebakaran) ke Pemerintah Pusat, pasalnya, melihat kondisi geografis Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), jumlah armada hanya satu unit sangat jauh dari ideal.

Dikatakan Kepala Satpol PP Mitra, Jhony Kolinug, dengan hanya memiliki satu unit damkar, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas.

“Memang untuk jumlah armada damkar yang hanya satu unit jauh dari ideal. Walau begitu, kami tetap berupaya melakukan yang terbaik,” ungkap Jhony Kolinug, Selasa (4/8/2020).

Lanjut dijelaskannya, kalau melihat kondisi geografis Kabupaten Mitra, serta SOP (Standar Operating Procedure) memang idealnya harus miliki tiga damkar.

“Jadi satu damkar melayani di seputar wilayah Ratahan, Ratahan Timur, dan Pasan, satu di wilayah Belang, Pusomaen, dan Ratatotok, dan satu di wilayah Tombatu Raya, Silian Raya, Touluaan dan Touluaan Selatan,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya sejauh ini telah melakukan usulan untuk penambahan armada, di antaranya memasukkan proposal ke pemerintah pusat terkait pengadaan unit damkar.

“Sudah sempat kami usulkan tahun lalu, namun karena COVID-19, kami saat ini hanya bisa menunggu respon pemerintah pusat,” ujarnya.

Hal ini juga menurutnya sudah disampaikan saat kunjungan Komisi Satu DPRD Mitra pada beberapa waktu lalu.

“Kalau dari Pemkab sendiri mungkin belum karena untuk biaya pengadaan damkar ini cukup mahal, sekitar 1,4 miliar Rupiah. Adapun untuk satu unit damkar yang ada saat ini kondisi masih bagus, apalagi baru diservice,” tutupnya.(ten)