Pemkot Tomohon Minta SBANL Kawal Program Strategis yang Diusulkan ke Pemerintah Pusat

SBANL bersama jajaran Dinas Pertanian dan Perikanan (atas), bersama Dinas Lingkungan Hidup (bawah)
SBANL bersama jajaran Dinas Pertanian dan Perikanan (atas), bersama Dinas Lingkungan Hidup (bawah)

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Steven Waworuntu SSTP dan Kadis Lingkungan Hidup John ES Kapoh SS MSi meminta kepada Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) untuk mengawal program strategis yang diusulkan ken pusat.

Hal itu diungkapkan keduanya saat SBANL melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke instansi keduanya dalam rangka menginventarisasi materi  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja sekaligus Pengawasan Implimentasi UU yang terkait dengan pertanian dan lingkungan hidup Rabu (29/7/2020).

Dalam Kunker tersebut, SBANL yang adalah suami Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP sempat bercakap dengan para operator/teknisi mekanisasi pertanian.

Baik Waworuntu maupun Kapoh menyampaikan pandangan dan usulan sehubungan dengan RUU tentang Cipta Kerja dan Implimentasi UU sesuai lingkup kerja mereka.

‘’Ya, banyak pandangan dan usulan yang diungkapkan keduanya. Tentunya ini merupakan masukan yang sangat bagus bagi kami sebagai perwakilan daerah Sulawesi Utara untuk diusulkan ken pemerintah pusat,’’ ujar SBANL.

Kunker pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020  selang tanggal 23 Juli – 13 Agustus 2020 lanjutnya, menyerap aspirasi dari Pemerintah Daerah dan Kelompok Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tugas Komite II DPD-RI yakni pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya, di dalamnya pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan serta lingkungan hidup. (ark)