Ketua dan Sekretaris DPRD Tomohon Ikut Konsultasi Publik KUA-PPAS

Djemmy J Sundah SE, Ketua DPRD Tomohon saat mengikuti Video Conference Konsultasi KUA-PPAS
Djemmy J Sundah SE, Ketua DPRD Tomohon saat mengikuti Video Conference Konsultasi KUA-PPAS

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE dan Sekretaris DPRD Fransiskus F Lantang SSTP Senin (6/7/2020) mengikuti Konsultasi Pubik Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tomohon tahun 2021 bertempat di ruang rapat DPRD Tomohon lewat Video Conference.

Menurut Sundah, konsultasi publik merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah dan selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh persetujuan bersama sehingga menghasilkan APBD Kota Tomohon tahun 2021.

‘’Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tomohon sangat bagus. Untuk membuat program penganggaran, memang sebaiknya melalui konsultasi publik untuk menyerap aspirasi lewat usulan, saran dari masyarakat,’’ kata Sundah.

Turut dalam video conference, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE AkCA dan jajaran. Pemateri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara Ir Jenny Karouw MSi. Diikuti juga tokoh-tokoh masyarakat dan insan pers di Kota Tomohon. (ark)