Maksimalkan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19, Pegawai Disdukcapil Mitra Rutin Rapid Test

Maksimalkan Pelayanan Ditengah Pandemi Covid-19, Pegawai Disdukcapil Mitra Dalam Dua Minggu di Rapid TestRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Demi berlangsungnya pelayanan yang maksimal di tengah pandemi Covid-19, setiap pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai dari Tenaga Harian Lepas (THL) sampai Aparatur Sipil Negara (ASN), bakal menjalani Rapid Test setiap dua minggu sekali.

Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Elly Sangian mengatakan, hal tersebut dilakukan demi kenyamanan semua pihak baik rekan kerja dan masyarakat yang datang melakukan kepengurusan di kantor tersebut.

“Pagi tadi, dari pihak kesehatan telah melakukan Rapid Test kepada semua pegawai yang ada di instansi kami. Dan tidak ada yang menunjukkan hasil reaktif, semua non-reaktif,” terang Sangian.

Untuk memastikan pegawai bebas dari Covid-19, maka pemeriksaan akan dirutinkan setiap dua pekan.

“Nanti akan dijadwalkan lagi untuk Rapid test pada dua pekan ke depan. Ini juga untuk menunjang instruksi Bupati James Sumendap dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga sering menghimbau masyarakat jika ingin melakukan pengurusan harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Sebagai tindakan tegas kami kepada masyarakat. Bila tak memenuhi aturan sesuai dengan protokol Covid-19 seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan physical distancing, tidak akan kami layani,” kunci Sangian. (ten)