Bupati Minahasa Instruksikan Camat, Lurah dan Kades Bentuk Tim Pemantau/Pengawas Covid-19

Bupati Minahasa
Bupati Minahasa Royke O. Roring.

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Royke O. Roring menginstruksikan Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) untuk membentuk tim pemantau/pengawas Covid-19.

“Memasuki tatanan baru (new normal) aktivitas masyarakat dibuka kembali. Oleh karena itu, Camat, Lurah dan Hukum Tua harus membentuk tim pemantau dan pengawas Covid-19. Tugas tim ini memastikan seluruh aktivitas masyarakat telah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 diantaranya pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan pengukuran suhu tubuh,” ujarnya.

Tim ini menurut ROR, harus memberikan edukasi bagi masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan, memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, dalam aktivitas tiap hari dan memberikan rekomendasi kepada gugus tugas penanganan Covid 19 kabupaten untuk menutup aktivitas ekonomi maupun sosial oleh karena tidak menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kata ROR lagi, pembentukan tim pemantau/pengawas Covid-19 memiliki tugas dan tanggung jawab yang amat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di setiap kecamatan, kelurahan dan desa di kabupaten Minahasa.  Semoga dengan adanya tim ini maka kasus Covid 19 di Minahasa dapat ditekan hingga berangsur hilang. (rom)