Bupati dan Wabup Minahasa Minta Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Terapkan Protokol Covid-19

bupati minahasa
Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) bersama istri tercinta Ibu. Fenny Ch. Roring – Lumanauw, mengikuti Ibadah Minggu di Gereja GMIM Moria Sasaran Tondano. Dan Wakil Bupati Robby Dondokambey bersama istri Martina Dondokambey-Lengkong, mengikuti ibadah Minggu dari rumah.

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) bersama istri tercinta Ibu. Fenny Ch. Roring – Lumanauw, mengikuti Ibadah Minggu (12/7/2020) di Gereja GMIM Moria Sasaran Tondano, dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Pada ibadah tersebut, sebagian jemaat mengikuti ibadah di gedung gereja dan sebagian lagi mengikuti lewat live streaming sesuai dengan surat edaran Bupati Minahasa Nomor 619/BM-VII-2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang pelaksanaan peribadatan dirumah rumah ibadah selama pandemic covid 19.

Ibadah dipimpin Pdt. Riha Tambariki Mamengko. Pembacaan Alkitab dalam ibadah tersebut terdapat dalam kitab Matius 25 : 31 – 46 “Penghakiman terakhir”

Usai mengiktui ibadah, ROR menyampaikan selamat hari Minggu untuk seluruh masyarakat Minahasa.

“Mulai pekan ini, kita sudah bisa beribadah di gereja dengan mengikuti peraturan sesuai dengan standar protokol kesehatan, tetap taat dengan anjuran pemerintah pakai masker, jaga jarak, pola hidup sehat, cuci tangan. Kiranya Tuhan selalu menyertai, melindungi dan memberkati kita sekalian,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Robby Dondokambey bersama istri Martina Dondokambey-Lengkong, mengikuti ibadah Minggu dari rumah, namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Wabup RD usai ibadah, kembali mengingatkan masyarakat Minahasa untuk tetap patuh dan taat dengan himbauan pemerintah untuk melawan Covid-19. (rom)