Terkait Anggaran Pelatihan KTD Desa, Ini Tanggapan Dinas PMD

received_719432068880713RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) angkat bicara terkait masukan DPRD Mitra lewat komisi I yang menilai bahwa program Pelatihan Kader Teknis Desa (KTD) tidak efektif.

Diketahui, terkait pelatihan tersebut, dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dianggarkan sebanyak Rp 15 juta dari pagu masing-masing desa.

Kadis PMD Royke Lumingas lewat Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Mevry Mokorimban menjelaskan, anggaran untuk pelatihan tersebut telah masuk dalam RAB hingga perubahan anggaran sampai tahun 2021 nanti.

“Dan tujuan kegiatan dijelaskan disitu untuk anggaran Rp 15 juta yang dimaksud terkait pelatihan tersebut,” terang Mokorimban, Rabu (24/6/2020).

Diketahui, kegiatan tersebut ditata di APBDes oleh setiap desa masing-masing. Teknisnya, kegiatan tersebut bakal dilakukan sebanyak 2 kali selama masa pelatihan. Dari anggaran 15 juta, 1 kegiatan dianggarkan Rp 7,5 juta selama 2 kali pertemuan.

“Itu juga dianggarkan, agar setiap desa mencari narasumber masing-masing selama masa pelatihan terkait penyusunan RAB setiap Desa. Memang disetiap Kecamatan ada yang namanya, Pendamping Desa Theknik Infrastruktur (PDTI), namun tupoksi mereka sebarnya hanya untuk mengawal saja setiap penyusunan RAB setiap desa, mereka tidak diharuskan membuat RAB setiap desa,” terangnya.

Lanjut dikatakannya, dalam beberapa kesempatan, pihaknya mendapati kendala dalam pelaporan pembuatan APBDes dan APBDes perubahan setiap Desa, terlambat karena semua menumpuk kepada pihak PDTI yang harus mengerjakan semua RAB Desa yang ada di setiap Kecamatan.

“Untuk itu, kebijakan ini diambil, diharapkan setiap desa harus memiliki kader teknik yang paham dalam penyusunan RAB. Sehingga nantinya pihak PDTI tinggal mengawal penyusunannya saja. Kalau didesa kan ada tukang-tukang, jadi mereka yang kita perioritaskan, mereka kan punya basic dan paham dengan hanya melihat penyusunan pembuatan pembangunan, bila ditambah dengan pelatihan ini, mereka juga bisa dilatih untuk lebih memahami secara rinci setiap penyusunan RAB Desa. Makanya dianggarkan untuk dibuat pelatihan teknik itu,” jelas Mokorimban.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar setiap desa jangan hanya mengandalkan PDTI saja, yang hanya ada 1 kader di setiap kecamatan, bahkan ada yang tidak ada, sehingga tidak saling menunggu hasil RAB Desa saat pembahasan perencanaan APBDes dan APBDes Perubahan.

Adapun untuk pelatihan nanti ditambahkannya, kader pilihan akan dilatih dengan cara turun lapangan memantau kelangsungan pengerjaan pembangunan desa.

“Misalnya ada pembuatan drainase, di situ mereka akan dilatih cara penyusunan seperti apa. Jadi teknisnya tidak hanya dalam bentuk pemaparan materi saja, ada pun praktek didalamnya,” jelas Mokorimban. (ten)