Alex Pontororing Jabat Plh Hukum Tua Desa Bentenan

Alex Potororing Jabat Plh Hukum Tua Desa BentenanRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Alex Pontororing ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua Desa Bentenan, Kecamatan Posumaen, menggantikan OA alias OL, yang tersandung persoalan administrasi.

Surat perintah penunjukan pelaksana harian diserahkan Plt Inspektorat Marie Makalow bertempat di Ruang Kantor Kepala Dinas PMD, Selasa (23/6/2020).

“Saya kira pergantian ini biasa di jajaran Pemkab Mitra ini berlaku Hukum Tua, bukan rahasia umum lagi,”ujar Plt Inspektorat Marie Makalow.

Ia berharap, Hukum Tua yang baru bisa bekerja sebaik mungkin, serta menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Buat pelaksana Hukum Tua, saya berharap jangan melakukan hal-hal melanggar aturan UU nomor 6 tentang desa. Kami sebagai aparat pengawas memintakan jangan sekali-kali memainkan uang negara,”tegas Inspektorat.

Bahkan ia berharap, pelaksana harian Hukum Tua Bentenan yang baru berhati-hari dalam penyaluran BLT Dandes.

“Ini tanda awas bagi para 135 Hukum Tua yang ada di Kabupaten Mitra, menjadi perhatian semuanya. Semoga penerima bantuan BLT yang memasuki tahapan ke III tidak ada lagi masalah,”pungkasnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Harian Alex Pontororing mengaku bersyukur atas rencana Tuhan kepada dirinya secara pribadi, keluarga, maupun institusi.

“Kepercayaan ini yang diberikan oleh Bupati James Sumendap, bersama Wakil Bupati Drs Jocke Legi, saya tidak akan sia-siakan. Saya akan tunjukan kinerja kerja yang lebih membangun Desa Bentenan semaksimal mungkin, teruta ma menjaga nama baik saya serta men jaga nama baik pimpinan,” tuturnya singkat.

Turut hadir Kepala Dinas PMD Royke Lumingas, Camat Posumaen Djemy Walukow. (ten)