Kountur Cs Marathon Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa di Kecamatan Belang

received_190008662397004BELANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) marathon gelar pengawasan pemanfaatan dana desa (Dandes) di tengah pandemi Covid-19.

Pengawasan tersebut, dibagi dalam daerah pemilihan (dapil) masing-masing, berdasarkan jadwal kunjungan kerja (kunker) pada Jumat (19/6/2020), untuk dapil 2, di Kecamatan Belang oleh Artly Kountur, Amar Kosoloi, Chris Rumansi dan Ibrahim Rakimin.

Lepas pekan ini, sejumlah pertemuan telah dirampungkan. Dari hasil evaluasi ada sejumlah temuan yang didapati namun langsung diinstruksikan kepada setiap kepala desa untuk dibenahi.

Kesempatan tersebut Ketua Komisi I Artly Kountur mengatakan, ini merupakan tugas selaku anggota legislatif sesuai 3 fungsi DPRD yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan.

“Untuk saat ini, kita jalanka pengawasan yang ada di dalam daerah. Memang meninjau hingga ke akar rumput sangat perlu. Dan memang sebagai pertanggungjawaban moral,” tutur Kountur.

Ditekankan, hal ini perlu menjadi perhatian bagi para Kumtua. Kunjungan ini bukan untuk mencari kesalahan di setiap desa. Namun sebagai pemerintah siap membantu dan meluruskan bila didapati kendala saat evaluasi dilakukan.

“Seperti halnya dari setiap penjelasan semua Kumtua terkait Anggaran Dandes yang ada. Mulai dari pemotongan 25 Persen untuk penanganan Covid-19, dan 0,1 persen dari kementrian langsung, diharapkan sisa anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dan diatur dengan baik dan benar,” pungkas Kountur.

Selaku DPRD mengharapakan, anggaran yang ada saat ini, diminta agar penggunaannya harus jelas.

“Yang perlu diperhatikan juga masalah pendataan dari penerima manfaat yang masuk dalam 25 Persen penanganan Covid-19 yang meliputi BLT DD dan pengadaan tong cuci tangan dan thermogun. Jangan ada kekeliruan, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum nantinya,” jelas Ketua Komisi I.

Sementara itu, Ketua Komisi III Chris Rumansi menambahkan, perlu diperhatikan lagi dalam penyaluran BLT DD Tahap II ini.

“Seperti yang telah kita sampaikan kepada setiap kepala desa, agar jangan sampai ada penyaluran tumpang tindih dari penerima manfaat. Karena kebijakan daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat,” jelas Rumansi. (ten)