Pemkab Minahasa Akan Buka Kembali Rumah Ibadah

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa berencana untuk membuka kembali rumah-rumah ibadah. Hal tersebut terungkap pada pertemuan dengan Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa, yang digelar di Mapolres Minahasa, Kamis (18/6/2020).

“Nanti kita akan umumkan dalam waktu dekat ini, kapan bisa beribadah di rumah-rumah ibadah,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Denny Mangala.

Diketahui, data perkembangan Covid-19 di Minahasa terdapat 64 orang terkonfirmasi positif, dimana pasien aktif dirawat 39 orang, dinyatakan sembuh 10 orang, dan meninggal dunia 5 orang.

“Saya mengingatkan ketentuan penerapan New Normal harus mengikuti perkembangan reproduktif number (angka produksi) penanganan Covid-19. Pemkab Minahasa sudah melakukan tracing di pasar-pasar yang ada di Minahasa dan terakhir di pasar Tondano. Ada lima orang yang reaktif hasil rapit test,” ungkap Mangala, sembari menambahkan para pimpinan agama untuk mengikuti rapid test dalam periapan penerapan new normal.

Sementara itu, Ketua FKUB Minahasa juga Sekretaris Umum (Sekum) BPMS GMIM Pdt. Evert Tangel, mengatakan, saat ini pihaknya sudah siap menerapkan normal baru di rumah ibadah, sambil menunggu surat edaran dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan, diantaranya penyediaan termoscan, jaga jarak, serta penggunaan masker. Pada prinsipnya pelaksaan ibadah di rumah ibadah tetap menunggu petunjuk resmi dari Pemda Minahasa,” ujarnya.

Ketua Jemaat Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) Pdt. Joubert Warouw, menambahkan, sampai saat ini pihaknya pada pelaksanaan ibadah tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Untuk pelaksanaan new normal di rumah ibadah, tetap mengikuti perkembangan situasi dan petunjuk resmi dari Pemkab Minahasa, mohon pemda secepatnya menyampaikan petunjuk new normal,” ungkap Warouw.

Sejumlah pemuka agama di Minahasa seperti Ketua WALUBI Meichi Pannawati, Ketua Parisada Majelis Hindu Dr. I Wayan Damai, M.Pd.M.Sc,M.Si, serta Ketua MUI Drs H Suyitno Kangidem, M.Pd, menyampaikan ada yang belum siap beribadah bersama di tempat ibadah, ada pula yang sudah siap new normal 98 persen dan akan menyiapkan sarana terkait penerapan new normal.

Adapun kesimpulan pada pertemuan tersebut:

  1. Ibadah di rumah ibadah berlaku pada awal bulan Juli 2020,
  2. Masing- masing pimpinan agama buat tata cara, himbauan Protap beribadah,
  3. Pimpinan agama masing-masing, persiapkan peralatan di rumah ibadah sesuai protokol kesehatan,
  4. Pimpinan agama harus mensosialisasikan kepada seluruh jemaaat tentang new normal,
  5. Pemerintah akan menetapkan secepatnya zona aman untuk wilayah yang bisa laksanakan ibadah,
  6. Jika terjadi perkembamgan dari zona aman ke tidak aman, akan laksanakan penyesuaian,
  7. Pimpinan agama untuk pelaksanaan ibadah di rumah -rumah ibadah, sebelum melaksanakan ibadah harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
  8. Untuk ibadah diluar rumah ibadah pemimpin menyampaikan kepada gugus tugas covid 19. Turut hadir Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim 1302/ Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo. (rom)