Urus Surat Keterangan Perjalanan di Manado Tidak Dipungut Biaya

Urus Surat Keterangan Perjalanan di Manado Tidak Dipunggut Biaya

MANADO, (manadotoday.co.id) – Mulai Rabu (10/6) besok, setiap Pos Kontrol Kesehatan akan memperharui syarat bagi mereka yang akan masuk ke wilayah Kota Manado. Selain wajib memkai masker, cek suhu tubuh dibawah 38 °C dan tempat duduk terisi maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, mulai besok akan ketambahan syarat Surat Keterangan Perjalanan (SKP).

Bagi warga di seluruh kecamatan di Kota Manado yang ingin mengurus SKP tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Camat Camat Malalayang Reyn Haydemans menegaskan, warga Kecamatan Malalayang yang memerlukan Surat Keterangan Perjalanan dapat diambil di Kantor Kelurahan atau Camat secara gratis.

“Sekali lagi gratis. Jangan sampai ada laporan warga ada kelurahan atau kecamatan minta uang,”tegas Haydemans, Selasa (9/6/2020).

Senada dikatakan Camat Mapanget Robert Dauhan. Ia menyebut masyarakat Kecamatan Mapanget yang memerlukan Surat Keterangan Perjalanan dapat diurus di kantor Lurah dan Semuanya gratis.

“Tidak dipungut biaya. Lurah, ASN dan kepala lingkungan segera tindaklajuti,”ujar Dauhan.(ryan)