Sat Lantas Polres Mitra Gelar Penertiban Berlalu Lintas

received_266478378097533RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) dibawa kepemimpinan Kapolres AKBP Robby Rahardian SIK, menggelar penertiban berlalulintas, Selasa (9/6/2020).

Dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Mitra Iptu Duwi Galih,  penertiban lalulintas kali ini baru difokuskan di wilayah Ratahan, pihaknya berhasil meringkus 10 Motor, 5 STNK dan 2 SIM.

“Total 17 kasus yang kita amankan hari ini. Dan semua barang sitaan telah ditampung di Mapolres Mitra,” terang Galih.

Ia menjelaskan, giat tersebut merupakan salah satu program strong point rutin atau post rutin setiap pagi.

“Nantinya setiap post yang ada, akan menjadi post rutin pemeriksaan pagi untuk lalu lintas di wilayah Ratahan,” ujar Galih.

Dalam penertiban ini, pihak lantas berfokus kepada pelanggar kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang nantinya bersifat fatal.

“Kita tertibkan seperti pengendara yang tak mengenakan helm, nomor polisi kosong, tak kantongi surat dan melanggar aturan tanda larangan,” pungkas Kasat Lantas.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat sadar akan kegunaan helm selama berkendara.

“Itu yang perlu menjadi perhatian masyarakat Mitra pada umumnya. Karena kebanyakan yang saya lihat, masyarakat pakai helm karena takut ada polisi, bila sudah tidak ada polisi dilepas. Padahal itu untuk keselamatan diri selama berkendara. Diharapakan bisa menjadi perhatian masyarakat,” jelas Galih.

Diketahui juga, semua surat tilang yang keluar langsung diinput di Polres Minsel untuk dilakukan persidangan pelanggaran berkendaran berdasarkan pasal yang tertera. (ten)