Inspektorat Mitra Asistensi Penggunaan Anggaran Covid-19 dengan Kejaksaan dan BPK

Inspektorat Mitra Asistensi Penggunaan Anggaran COVID-19 dengan Kejaksaan dan BPKRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Memastikan agar penggunaan anggaran selama percepatan penanganan COVID-19 tepat sasaran, Inspektorat Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan asistensi dengan Kejari Minsel dan BPK Perwakilan Sulut.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos, AP.MM mengatakan, langkah yang diambil ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati James Sumendap SH supaya penggunaan anggaran Covid-19 berjalan maksimal dan tepat sasaran.

“Berdasarkan instruksi Bupati, agar penggunaan anggaran tepat sasaran, untuk itu Tim Review Inspektorat saat ini sedang melakukan asistensi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran Covid-19 di Kejari Minsel dan BPKP Perwakilan Sulut,” terang Lalandos, Rabu ,(3/6/2020)

Ia menyebut bahwa Pemkab Mitra telah memiliki Tim Bantuan Hukum dari Kejari Minsel dalam pemanfaatan dan penggunaan anggaran COVID-19.

“Terhitung ini, kami telah dua kali lakukan pertemuan langsung dan beberapa kali teleconference dengan Tim Bantuan Hukum dari Kejari Minsel terkait pemanfaatan dan penggunaan. Untuk itu, anggaran Covid-19 yang ada diharapakan agar tepat sasaran,” pungkas David Lalandos. (ten)