Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Bernama Moris Dipolisikan

Dewi Roe
Dewi Roe

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Tak terima fotonya di unggah di sejumlah grup Facebook , pasangan suami-istri Chrismiecum Sondakh dan Dewi Roe, melaporkan pemilik akun Moris ke pihak kepolisian, Kamis (28/5/2020).

Dewi Roe menegaskan, keluarganya segera mengambil langka hukum atas pemilik akun abal-abal tersebut karena sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap keluarganya.

“Sangat meresahkan. Keluarga kami begitu dirugikan bahkan telah dipermalukan. Makanya kami akan menempuh jalur hukum. Sebab postingan berisi foto saya dan suami yang telah diunggah bahkan disebarluaskan secara liar oleh akun Moris merupakan pencemaran nama baik dan harus ditindak tegas secara hukum,” sembur Dewi kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Lanjut diungkapkan Dewi, saat ini dirinya sedang menyiapkan seluruh bukti-bukti termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melaporkan perbuatan yang dilakukan akun Moris. Tidak hanya itu, dirinya bahkan telah meminta bantuan sejumlah pihak untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

“Siapa pun dia harus diproses hukum. Perbuatannya sudah sangat tidak manusiawi. Apalagi sudah mengambil foto tanpa izin, menyebar luaskan, melakukan fitnah bahkan pencemaran nama baik di media sosial. Sungguh keluarga kami sangat dirugikan dan dipermalukan,” sesal Dewi.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, keberadaan akun Facebook bernama Moris mulai terditeksi. Bahkan seluruh jejak digital yang bersangkutan sudah terekam dengan jelas berada di salah satu wilayah di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Diketahui, dalam postingannya di sejumlah grup facebook, pemilik akun dengan nama Moris menuliskan, “di tengah2 covid 19 di Mitra.. ternyata ada bandar togel suami isteri. Diduga polisi tutup mata kasus toto gelap (Togel) yang meresahkan warga ini, membodohi masyarakat untuk memasang kupon togel dnk langsung di setor pada bandar yang tinggal di Rasi.. kami berharap pemerintah dengan Polres untuk menindak kasus ini,” tulis akun Moris di grup Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT), Grup Maleo Team Polda Sulut yang dihuni hingga ratusan ribu anggota, serta sejumlah grup facebook lainnya.(ten)