Wali Kota Tomohon Resmikan Penggunaan Rumah Singgah Covid-19

Wali Kota Tomohon meresmikan rumah singgah ketiga di Sulawesi Utara
Wali Kota Tomohon meresmikan rumah singgah ketiga di Sulawesi Utara

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Perhatian Pemerintah Kota Tomohon terhadap penyebaran Covid-19 terus ditunjukkan. Kali ini melalui rumah singgah/rumah isolasi yang diresmikan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Rabu (27/5/2020).

Rumah Singgah ketiga di Sulawesi Utara ini terletak di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Kota Tomohon. ‘’Ya, ini kami bangun untuk membeirkan perlindungan kepada para pejuang keselamatan yakni para dokter dan perawat atau tenaga medis beserta keluarganya yang menangani Covid-19 di Kota Tomohon,’’ ungkap wali kota saat meresmikan Rumah Singgah yang direnovasi dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.

Rumah Singgah itu sendiri terdiri dari 22 kamar. Selain untuk para tenaga medis, digunakan juga untuk warga yang memiliki kontak erat risiko tinggi dengan pasien yang telah terkonfirmasi positif.

Wali Kota Tomohon membuka piuntu rmah singgah tanda mulai digunakan
Wali Kota Tomohon membuka piuntu rmah singgah tanda mulai digunakan

‘’Mereka yang memiliki kontak erat risiko tinggi juga perlu diisolasi di rumah singgah agar tidak menyebarkan kepada yang lainnya jika nantinya terkonfirmasi positif,’’ tandas Eman.

Pembangunan rumah singgah itu sendiri ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tomohon.

‘’Anggaran yang digunakan berasal dari pergeseran di Dinas Perkim untuk tahun anggaran tahun 2020 yang diperuntukkan bagi penanganan Covid-19,’’ jelas Kepala Dinas Perkim Kota Tomohon Hengkie Y Supit SIP.

Hadir pada peresmian rumah singgah tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon terdiri dari Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Slamet Rahardjo SSos MSi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Imanuel Richendry Hot SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Djemmy J Sundah SE, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang SMc MTh bersama jajaran. (ark)