Pendatang Masuk Pasar Tomohon Wajib Surat Sehat

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA bersama Forkopimda saat mengunjungi Pasar Beriman Wilken
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA bersama Forkopimda saat mengunjungi Pasar Beriman Wilken

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado membuat Pemerintah Kota Tomohon lebih waspada dengan mewajibkan pedagang maupun pembeli dari luar Tomohon membawa Surat Sehat.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon yang juga Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA.

”Belajar dari kasus di Pasar Pinasungkulan, kita harus memperketat pemeriksaan di Pasar Beriman Wilken Tomohon. Kita tidak mau yang terjadi di sana terjadi juga di Tomohon. Selain surat sehat, juga wajib menunjukkan KTP dan menggunakan masker tentunya,” ujar Eman saat berkunjung ke Pasar Beriman Wilken Tomohon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon Rabu (27/5/2020).

Untuk pengunjung dan pedagang yang berasal dari Kota Tomohon lanjut Eman, wajib memiliki kartu kewaspadaan yang dikeluarkan oleh Lurah atau Puskesmas maupun Dinas Kesehatan. (ark)