Cegah Penyebaran Covid-19, Sekertariat DPRD Minsel Berlakukan Protokol Kesehatan

received_266634764527483AMURANG, (manadotoday.co.id) – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19, Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini memberlakukan protokol kesehatan.

“Mulai, Senin (18/5/2020), dari pintu masuk kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan sampai di dalam ruangan diberlakukan protokol kesehatan,” terang Sekertariat DPRD Minsel Joins Langkun SH.

Pemberlakukan protokol ini sendiri menurut Langkun, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, dimana pada pintu masuk sudah ada petugas yang melakukan pengukuran suhu badan buat setiap warga, ASN, THL, anggota DPRD dan masyarakat yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

“Semua orang yang mau masuk kantor DPRD diharuskan memakai masker,” tandas Langkun.

Langkah pencegahan lainnya yang dilakukan pihak Sekertariat DPRD dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, setiap pagi dilakukan penyemprotan Disinfektan pada setiap ruangan yang dikordiner langsung oleh Kabag Administrasi dan Umum Philips Bonny Mawitjere SH.

“Nantinya juga diberlakukan Sosial Distancing dan Physical Distancing yang pada setiap rapat, seperti halnya rapat pembahasan LKPJ yang sementara berlangsung, dimana Peserta Rapat Pansus yang dibatasi jumlahnya (Selain Panitia Pansus, Staff Persidangan) 5 Orang Perwakilan dari SKPD dan Pers/Wartawan 3 Orang,” tukas Sekwan sembari menegaskan bahwa dirinya selalu menghimbau agar ASN maupun THL di Sekretariat DPRD Minsel memperhatikan pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan. (lou)