Dinsos Jangan Tambah Beban di Desa, Apdesi: Bijaklah Sikapi Dinamika

Stenly Lasut, Wakil Ketua Apdesi Minahasa
Stenly Lasut, Wakil Ketua Apdesi Minahasa

MINAHASA (manadotoday) – Pemerintah desa se Indonesia tengah di uji. Tak terkecuali yang ada di Minahasa terkait pandemik covid 19.

Komplen maupun “serangan” masyarakat terus mengalir. Membuat pemdes terus tersudutkan.

Karenanya, wadah hukum tua di Minahasa, Apdesi, perlu mengingatkan instansi terkait untuk bersikap bijak.

Jangan malah sebaliknya, “cuci tangan”.  Apalagi menyebut pendataan di desa lah sumber masalah.

“Catat, kami Apdesi Minahasa tidak terima pernyataan pihak dinas sosial. Banyak contoh yang sebenarnya terjadi justru di sana,” kata Stenly Lasut, salah satu wakil ketua Apdesi Minahasa.

“Dinsos harus bijak untuk mengurai benang kusut soal bantuan, khususnya BST. Jangan karena untuk membela diri lalu semuanya di lemparkan ke desa,” tambah Rolex Tatunoh, Lucky Kasenda dan Jemmy Suak, tiga wakil sekretaris Apdesi.

Mereka menyebut, kesalahan pertama adalah ketika nama-nama penerima turun dari dinsos soal bansos tunai, bantuan versi Kemensos.

Saat itu disebut harus verifikasi lagi. Setelah itu dikirim kembali ke dinsos.

“Setelah itu turun lagi ke desa namun sudah berubah jumlahnya dan entry by name nya tidak lagi sama,” kata Stenly dan diaminkan Rolex, Lucky dan Jemmy.

Karenanya, verifikasi seakan-akan percuma sehingga disebut itulah kesalahan kedua.

“Padahal pemdes tinggal menerima nama calon penerima. Dan belakangan kembali berubah lagi. Apakah kita mendata nama-nama yang turun pertama?,” tanya keempatnya, senada.

Justru nama-nama yang diturunkan dalih Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada yang sudah meninggal. Bahkan ada anak yang baru 1 tahun lebih.

“Tidak ada up to the data di BST –penamaan lain dari bansos tunai–,” kata Rolex, menimpali. Kalau ada data terbaru, mestinya hasil sodoran nama pemdes, pasti terkini dan teranyar.

Hal lain, masih saja bejibun nama ganda yang muncul baik dari PKH, BPNT dan terakhir di  BST. Entah di dinsos, ataupun sudah di Kemensos  tetaplah harus diperbaharui.

Rolex Opo Tatunoh, Wakil Sekretaris Apdesi Minahasa
Rolex Opo Tatunoh, Wakil Sekretaris Apdesi Minahasa

Hukum Tua Desa Atep Oki  Lembean Timur Yohanis Goan Lompoliu juga ikut menyayangkan bahwa ada data lain di jalur Program Keluarga Harapan (PKH).

“Di desa kami, ada 3 nama baru PKH. Salah satu perangkat desa,” katanya. Padahal, lanjutnya, tak ada permintaan data baru dari dinsos ke  pemdes mereka.

Yang terjadi di Kanonang 1, Kawangkoan Barat, lebih mengherankan.

“Ada  penerima BST, namun penerimanya tidak pernah tinggal di sini, namun  di Talete 1, Kota Tomohon,” kata Lucky, hukum tua setempat.

Untuk itu mereka menghimbau agar dinsos mesti lebih bijak menyikapi. ” Hargai pemdes sebagai ujung tombak pemerintahan kabupaten yang terdekat dengan masyarakat. Sudah terlalu banyak problem di desa dan tuags kita bukan hanya soal bansos,” kata Stenly. (rm)