Tiga Warga Kolongan Atas Sonder Tolak BLT

3 Warga Kolongan Atas Sonder Tolak BLTSONDER, (manadotoday.co.id) – Sikap terpuji ditunjukkan 3 warga Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder. Meski lolos dalam Musdessus terkait agenda BLT, namun mereka memilih untuk mengalihkan bantuan ke warga lain yang dianggap masih lebih membutuhkan.

“Dalam struktur relawan covid 19 desa, sebagai wakil ketua, saya melihat bahwa masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan,” kata gembala Roy Legi.

Oleh karena itu, dia menyatakan tak bersedia menerima bantuan dimaksud.

“Saya telah bertanda di atas materai tidak bersedia menerima. Juga didokumentasikan,” kata Roy.

Langkah sama ditempuh Jootje Weley. Jootje yang juga guru jemaat KGPM di Kolongan Atas Sonder hampir bersamaan dengan Roy Legi menolak bantuan tersebut. Keduanya memang belum lama terpilih sebagai BPD, Roy ketua dan Jootje wakil ketua.

“Semoga BLT ini bisa dimanfaatkan oleh warga lain,” kata Jootje.

Dalam ketentuan terkait bansos, BLT ini bahwa unsur BPD tidak disebutkan dilarang untuk diakomodir sebagai penerima bansos. Yang nyata dilarang disebutkan hanya perangkat desa.

“Penerima BLT dianggap sah kalau lewat Musdes yang melibatkan relawan/independen. Dan bukan diatur pemerintah desa, begitu juknisnya,” kata Kadis PMD Jeffry Tangkulung, SH, MM.

Selain dua personil BPD itu ada salah satu warga atas nama Ny Sepang-Rumeen yang juga menolak.

Tim relawan Kolongan Atas antaranya Rein Gosal, Sherly Manampiring dan Maya Kaparang menyebut bahwa sikap ketiga warga tersebut patut diapresiasi. Karena jika masih ada yang belum terdata masih bisa diupayakan.

“Namun semuanya harus di musyawarahkan,” kata Maya, mewakili rekan-rekannya.

Kolongan Atas mencatat 131 penerima BLT dengan mengikuti standar 30 persen dari anggaran Dana Desa yang di atas 800 juta untuk tahun 2020 ini. Sementara Sekdes Gladys Oroh dan Kaur Pemerintahan Welly Alo Pioh menjelaskan bahwa untuk bantuan lain dari data kementerian sosial tetap ada. Rincian PKH 39 dan BPNT 52 dan BST 27. (rm)