SBANL Ikut Sidang Paripurna DPD-RI Secara Virtual

Sidang paripurna ke-9 Masa Sidsang III DPD-RI Tahun 2019-2020
Sidang paripurna ke-9 Masa Sidsang III DPD-RI Tahun 2019-2020

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pandemi Covid-19 mengharuskan agenda Sidang Paripurna Dewan Peerwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) ke-9 masa Sidang III tahun 2019-2020 dilaksanakan secara virtual Selasa (12/5/2020).

Anggota DPD-RI utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) mengikuti Sidang Paripurna dari kediamannya di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Senator SBANL yang akrab disapa Stefa mengatakan, ada tiga agenda Sidang Paripurna DPD-RI Ke-9, yakni pertama, Penyampaian Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2019 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Kedua, Pengesahan Keputusan DPD-RI serta ketiga, Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2019-2020.

Dalam sambutannya di Sidang Paripurna, Ketua Badan Pemeirksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Dr Agung Firman Sampurna CSFA mengatakan, sebagai lembaga negara, BPK-RI melaksanakan tugas konstitusionalnya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 E UUD 1945, yakni memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

‘’Adalah penting menyampaikan hasil-hasil pemeriksaan kepada DPD-RI. Tujuannya agar DPD-RI mendapatkan informasi mengenai pengelolaan keuangan negara, khususnya pengelolaan keuangan daerah. Apalagi sebagian besar hasil pemeriksaan adalah tentang akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,’’ katanya.

Dari Kantor BPK-RI, Agung Firman Sampurna mengatakan apabila dibutuhkan, maka BPK-RI membuka kesempatan kepada Pimpinan dan Anggota DPD-RI untuk mendalami temuan-temuan hasil pemeriksaan.

Ia berharap agar sinergi DPD-RI dan BPK-RI dapat terus diperkuat dan dikembangkan, untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.

Dari Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Pimpinan DPD-RI yang terdiri dari Ketua Ir La Nyalla Mattalitti, Wakil Ketua I Letjen TNI Marinir Purnawirawan Dr Nono Sampono MSi dan Wakil Ketua III Sultan Najamudin Baktiar SSos MSi memimpin Sidang Paripurna ke-9 secara virtual melalui video conference dan live streaming, sedangkan Wakil Ketua II DPD-RI Dr Mahyudin ST MM mengikuti Sidang Paripurna dari kediamannya di Kalimantan Timur.

Menurut Nono Sampono,  berhubung masih Pandemi Covid-19, maka Anggota DPD-RI tetap berada di daerah pemilihan masing-masing. Selang tanggal 13 Mei-14 Juni 2020  melaksanakan tugas konstitusi dalam rangka penyerapan aspirasi daerah dan kelompok masyarakat (reses).

Sementara Senator SBANL mengatakan, secara moral dan politik akan dipertanggungjawabkan hasil penyerapan aspirasi di daerah, di mana masing-masing komite mendapat penugasan dalam rangka penyusunan RUU dan Pengawasan Implementasi UU serta untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat.

‘’Sudah menjadi tugas kami menjadi jembatan aspirasi masyarakat ke pusat. Ini tentunya akan terus kami lakukan sebagai anggota DPD-RI,’’ tukas Stefa. (ark/*)