Astaga.. Ada Oknum Kadis di Sangihe Suruh Masyarakat Tolak Bantuan Pemprov Sulut

bantuan sembako pandemi covid-19
Gubernur Olly Dondokambey, ketika menyalurkan bantuan ke masyarakat beberapa waktu lalu.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemerintah khususnya Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan sejumlah upaya untuk membantu masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Salah satu upaya, yakni dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok ke masyarakat untuk meringankan beban di situasi sulit saat ini.

Sayangnya, bantuan yang disalurkan Pemprov Sulut malah ditolak oleh masyarakat. Hal ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Masyarakat diduga menolak bantuan Pemprov Sulut setelah mendapat larangan dari Oknum Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Desa Pemkab Sangihe berinisial JG alias Jefry.

Kadis tersebut diduga melarang kapitalaung/kepala desa supaya tidak menerima bantuan dari Pemprov Sulut. Oknum tersebut beralasan ASN Pemprov Sulut yang datang bawa bantuan harus menerapkan protap Covid-19. Dimana, selaku pelaku perjalanan harus diisolasi terlebih dahulu.

“Tidak usah dilayani karena mereka bisa saja merupakan carrier atau pembawa Virus Corona,” tulis oknum kadis tersebut seperti yang beredar di medsos.

Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penolakan bantuan dari Pemprov Sulut oleh oknum kadis di Sangihe.

Ia pun meminta kepada Pemkab Sangihe tidak mempersoalkan bantuan tersebut.

“Pemkab Sangihe harus arif. Bantuan tidak boleh ditolak harus diterima dan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Humiang.

Terkait dengan protap pencegahan Covid-19, Humiang pun sangat mendukung.

“Kalau yang datang bawa bantuan itu memang harus mengikuti protap. Itu pasti dilakukan. Tapi, tolong bantuan harus disalurkan ke masyarakat. Kan, bantuan itu juga akan diberikan ke masyarakat lewat lembaga keagamaan,” pungkasnya. (ton)