Dampak Covid-19, Dana 82,7 M Tomohon Dipangkas

Pemangkasan DAK Fisik berpengaruh pada pembangunan irigasi di Kota Tomohon (foto: ist)
Pemangkasan DAK Fisik berpengaruh pada pembangunan irigasi di Kota Tomohon (foto: ist)

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Akibat Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, pemerintah pusat memangkas anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID)  Kota Tomohon sebesar Rp82,7 Miliar di tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi.

Menurutnya, anggaran DAK Fisik yang dipangkas tersebut  berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang paling besar serta dinas lainnya yang memiliki DAK Fisik.

‘’DAK Fisik untuk tahun 2020 hanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Kesehatan,’’ jelas Mogi seraya menambahkan, untuk DAK Fisik berkurang Rp41,4 Miliar, DAU berkurang Rp37,8 Miliar, DAK Non Fisik juga berkurang sekitar Rp2 Miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) berkurang sekitar Rp3,8 MIliar.

Dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, dipastikan pembangunan fisik di Kota Tomohon umumnya untuk jalan dan irigasi ditangguhkan.

‘’Ini konsekwensi pemangkasan anggaran. Dan, ini bukan kebijakan Pemerintah Kota Tomohon namun dari pemerintah pusat dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19,’’ tukas mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakot Tomohon ini. (ark)