WFH ASN dan Nakon Tomohon Diperpanjang Hingga 13 Mei

Masa WFH ASN dan Nakon Tomohon diperpanjang hingga 13 Mei
Masa WFH ASN dan Nakon Tomohon diperpanjang hingga 13 Mei

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Masih dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA memperpanjang masa Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) hingga 13 Mei 2020.

Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE)  Wali Kota Tomohon Nomor 76/WKT/IV/2020 tentang Perubahan Kediua Atas SE Nomor 53/WKT/III/2020) tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dan Tenaga Kontrak dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Kota Tomohon.

‘’Ya, ini menindaklanjuti Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 50 Tahun 2020,’’ ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon Yelly Potuh SS.

Perpanjangan WFH tambahnya, dilakukan karena hingga saat ini kondisi belum memungkinkan bagi para ASN maupun Nakon untuk berada di kantor karena bisa terjadi penumpukan sehingga jaga jarak tidak lagi dilakukan. Padahal, pemerintah masih terus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak. Ini juga sudah jelas dalam maklumat Kapolri dan Maklumat Wali Kota Tomohon. (ark)