Berkas Lengkap, Bantuan kepada Terdampak Covid-19 di Tomohon Disalurkan

Berkas dari kelurahan lengkap, Bantuan terdampak Covid-19 disalurkan
Berkas dari kelurahan lengkap, bantuan terdampak Covid-19 disalurkan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bantuan Pemerintah Kota Tomohon untuk masyarakat terdampak Virus Corona (Covid-19) siap disalurkan. Itu jika berkas dari kelurahan berupa berkas pengurusan keuangan lengkap.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui juru bicara Yelly Potuh SS.

‘’Ya, pemerintah sudah siap untuk menyalurkannya. Namun, untuk menyalurkan bantuan tersebut tentunya harus sesuai ketentuan yakni berkas dari kelurahan lengkap,’’ jelas Potuh Rabu (15/4/2020).

Untuk penyaluran lanjut dia, bukan ditahan-tahan oleh pemerintah kota, namun lebih disebabkan belum lengkapnya berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penyaluran.

Untuk menerima bantuan tersebut lanjut Potuh, sesuai penjelasan Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Vonny Montolalu SPd yakni instansi penyalur bantuan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima atau ada kriteria yang akan menerima bantuan tersebut.

Kriteria dimaksud adalah bukan penerima upah bulanan tetap yang harus tinggal di rumah akibat Pandemi Covid-19, bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Sembako. Kelengkapan lainnya adalah KTP dan KK.

‘’Jadi, penerima adalah mereka yang hanya menggantungkan hidupnya pada pekerjaan yang harus keluar rumah dan bukan upah bulanan. Bukan semua keluarga memperoleh bantuan. Ini dikhususkan kepada mereka yang tidak lagi menerima upah karena harus tinggal di rumah. Juga bukan sebagai penerima PKH,’’ jelas Potuh seraya berharap berkas dari kelurahan-kelurahan supaya segera dilengkapi untuk mempercepat penyaluran. (ark)