Pertama di Sulut, UPUBKB Tomohon Terakreditasi

kale 1TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Keseriusan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal pengujian berkala kendaraan bermotor terbukti melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1454/AJ 502/DRJD/2020 tertanggal 16 Maret 2020.

Dalam keputusan tersebut, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon telah dinyatakan telah terakreditasi dan merupakan yang pertama di Sulawesi Utara.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Kepala Dinas Perhubungan Daerah Ronald Kalesaran SE mdengungkapkan, pihaknya memang memprioritaskan balai pengujian kendaraan bermotor yang lebih baik.

‘’Dalam pelayanan, kami terus berupaya semaksimal mungkin demi keamanan, kenyamanan dan yang utama asalah keselamatan pengguna kendaraan umum maupun pemilk kendaraan,’’ ujar Kalesaran.

Pemilik kendaraan umum lanjutnya, wajib melakukan uji berkala dan itu sudah sesuai aturan yang berlaku dalam perhubungan darat. (ark)