Tim URC Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan di Kampung Jawa

Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan di Mapolsek Tomohon Selatan
Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan di Mapolsek Tomohon Selatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon di bawah pimpinan Katim Bripka Yanny Watung Kamis (2/4/2020) mengamankan FR alias Fery (54), warga Lingkungan II Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tomohon Selatan.

FR diamankan setelah ada laporan telah melakukan penganiayaan terhadap Rokhim Rondonuwu (63), warga kelurahan yang sama.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, saat korban berada di dalam rumah, ia mendengar tersangka memanggilnya dari luar rumah. Karena ada orang memanggil, korban bergegas keluar rumah untuk menemuinya.

Namun, saat mendekat, orang yang memanggilnya tiba-tiba melayangkan pukulan ke bagian mata kiri.

Usai memukul korban, tersangka balik kanan meninggalkan korban. Akibat peristiwa pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di bagian bawah kelopak mata kiri. Matanyapun terlihat memerah.

Menerima laporan penganiayaan, Tim URC Totosik langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menanyai saksi Sri Rondonuwu (21) yang tidak lain adalah anak korban. Sri mengaku tersangka sudah beberapa kali membuat onar di rumahnya. Malahan pernah memukul suaminya.

Dengan sigapnya, Tim URC Totosik langsung mengamankan tersangka. Saat ditanyai, tersangka mengaku sakit hari karena istrinya sering mencuci pakaian korban dan menganggap istrinya dijadikan sebagai babu.

‘’Kami telah menagamankan tersangka di Mapolsek Tomohon Selatan,’’ tukas Watung. Kapolres Tomohon AKBP Rawwin B Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Widodo membenarkan adanya laporan penganiayaan dan telah mengamankan tersangka untuk diproses lanjut. (ark)