Disnaker Manado Kumpulkan Data Pekerja Perusahaan Swasta Terdampak Corona

Pemkot Manado Mulai Data Warga Penerima Bantuan Dampak Corona
Disnaker Manado Kumpulkan Data Pekerja Perusahaan Swasta Terdampak Corona

MANADO, (manadotoday.co.id) – Dinas Ketenagakerjaan berdasarkan instruksi Wali Kota G.S Vicky Lumentut, mengumpulkan data para pekerja perusahaan swasta di Kota Manado yang terdampak pembatasan usaha atau operasional kerja karena virus corona.

Perusahaan diminta memasukkan data para pekerjanya yang mengalami tindakan dirumahkan/diliburkan /memberikan cuti ataupun Pemutusan Hubungan Kerja baik itu kesepakatan bersama ataupun sepihak kepada Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado.

Laporan tersebut diminta untuk disampaikan paling lambat pada hari Jumat, 3 April 2020 untuk keperluan pendataan penerima bantuan bagi warga Kota Manado yang terdampak virus corona.

Adapun laporan yang akan disampaikan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Pekerja terdampak adalah warga Kota Manado (KTP Manado)

2. Laporan data yang disampaikan dengan rincian: Nama Pekerja, Alamat Pekerja, Nomor HP/WA, Nama Perusahaan, Alamat Perusahaan dan Nomor HP/WA perusahaan. Menyampaikan dokumen kesepakatan tertulis (bila ada)

Laporan dapat disampaikan melalui akun Fan Page Facebook Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado atau Contact Person, 085240753324 (Mecky), 085240846767 (Eva), 081543430310 (Osberd).(ryan)