Lawan Corona, Bupati JS: ODP Langgar Protokol Dipenjarakan

received_488414182037419RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Langkah tegas dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikeluarkan Bupati Mitra James Sumendap SH ditengah keseriusan pemerintah melakukan upaya sosialisasi demi mencegah penyebaran virus tersebut.

Dalam pesan singkat WhatsApp yang ditulis langsung oleh Bupati mengatakan, agar pemerintah desa dan kecamatan, harus lebih intens lagi memantau warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Saya Instruksikan kepada para hukum tua/ lurah yang ada di Kabupaten Mitra. Agar memperhatikan warga masyarakatnya. Apalagi yang sudah masuk dalam status ODP,” terang JS, Selasa (24/3/2020).

Ia juga mengajak para warga lainnya agar memantau warga yang berstatus ODP.

“Bila terlihat, mereka melakukan aktifitas di luar rumah, seperti berkunjung ke rumah tetangga atau melakukan kunjungan dilokasi lain. Silahkan di foto dan share ke grup yang ada untuk ditindaklanjuti,” tegas Bupati.

Tak tanggung-tanggung, bila didapati ada ODP yang langgar protokol akan langsung dipenjarakan.

“Nanti kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang ada, untuk dipenjarakan warga yang kumabal,” jelas JS.

“Ini dilakukan, untuk keselamatan kita bersama. Untuk itu, para warga yang saat ini masuk dalam daftar list ODP satgas Covid-19 Mitra. Diminta untuk mengikuti aturan dan protokoler yang ada. Pencegahan bisa maksimal dilakukan di Kabupaten Mitra,” kunci JS . (ten)