TOMOHON, (manadotoday.co.id) — Dukungan terhadap pencegahan meluasnya Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan semua pihak, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Kegiatan Selasa (24/3/2020) yang seharusnya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di Jakarta belum dilaksanakan.
Ini dikarenakan semua anggota DPD-RI berada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing melaksanakan tugas mendesak seperti kunjungan kerja dengan kegiatan pengawasan, pemantauan dan monitoring hingga 20 Mei 2020.
‘’Ya, ini untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap menyebarnya Covid-19,’’ ujar Anggota DPD-RI utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow MAP.
Kegiatan yang sebenarnya dilaksanakan hari ini adalag Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2019-2020 yang di dalamnya laporan kegiatan Anggota DPD-RI di Dapil masing-masing selang 28 Februari-22 Maret 2020.
TUrunnya para anggota DPD-RI di Dapil masing-masing tambahnya, sebagai bentuk dukungan lembaga tinggi negara terhadap pemerintah dan lembaga keagamaan dalam upaya pencegahan dan penanganan mewabahnya Covid-19. (ark)